JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyelidiki kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: 2 PRT Lompat dari Lantai 4 Rumah Indekos di Jakpus: 1 Orang Tewas dan 1 Terluka | KOMPAS PETANG
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, kasus ini masih didalami oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Saat ini penanganan kasus tersebut masih dilakukan oleh tim gabungan Polda Metro Jata dan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Masih gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia, Jumat.
Sebelumnya, pada Kamis (23/4/2026), Kepala Satuan reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menuturkan, berdasarkan informasi sementara, kedua PRT tersebut tidak betah di tempat itu.
"Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat," kata dia pada wartawan.
Menurut dia, dari dua orang PRT yang melompat tersebut, satu di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami patah tulang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- prt tewas
- lompat dari lantai empat
- pekerja rumah tangga
- polda metro jaya
- prt





