GAMKI Pastikan Laporan terhadap Jusuf Kalla Berlanjut, Soroti Kesetaraan Hukum

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) memastikan bahwa proses pelaporan terhadap Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, masih terus berjalan.

Laporan tersebut berkaitan dengan ceramah yang disampaikan di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum GAMKI, Saddan Sitorus, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan prinsip kesetaraan dalam negara hukum.

“Kami hormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, khususnya terkait kontribusi beliau dalam upaya menyelesaikan konflik di beberapa daerah. Namun, klarifikasi beliau tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Jadi laporan masih tetap berlanjut,” ujar Saddan di Jakarta, 23 April 2026.

BACA JUGA:Jusuf Kalla Klaim Berjasa Bawa Jokowi Jadi Presiden, Jokowi: Saya Bukan Siapa-siapa

Upaya Hentikan Pelabelan Sepihak dalam Isu Agama

Saddan menjelaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar respons terhadap satu peristiwa, tetapi juga bagian dari upaya lebih luas untuk menghentikan praktik pelabelan sepihak terhadap agama di ruang publik.

Menurutnya, pendekatan hukum diperlukan agar semua warga negara mendapatkan perlakuan yang setara tanpa memandang latar belakang agama.

“Yang kita dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan semua warga secara adil,” katanya.

Tiga Pilar Utama: Penegakan Hukum, Keamanan Berkeyakinan, dan Edukasi Publik

Lebih lanjut, Saddan memaparkan tiga aspek utama yang menjadi dasar pelaporan terhadap Jusuf Kalla.

Pertama, penegakan hukum. Ia menilai setiap dugaan pelanggaran terkait agama harus ditangani secara setara tanpa pengecualian.

Kedua, perlindungan terhadap kebebasan berkeyakinan. Menurutnya, seluruh warga negara berhak merasa aman dalam menjalankan keyakinannya tanpa tekanan atau rasa takut di ruang publik.

Ketiga, edukasi publik. Saddan menegaskan bahwa toleransi bukan hanya nilai moral, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dijunjung oleh seluruh masyarakat.

“Langkah hukum tersebut menjadi instrumen untuk mendemokrasikan ruang diskusi, di mana setiap identitas dihormati bukan karena posisinya, tapi karena haknya yang setara,” ujarnya.

BACA JUGA:Dilaporkan ke Polisi, Begini Tanggapan Jusuf Kalla

Proses Hukum Berjalan di Polda Metro Jaya

Saat ini, GAMKI menyatakan fokus pada proses hukum yang tengah berlangsung di Polda Metro Jaya. Mereka berharap penanganan kasus ini dapat berjalan objektif dan transparan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocah 4 Tahun yang Hanyut di Kali Bogor Ditemukan Meninggal Dunia
• 10 jam laludetik.com
thumb
PKB soal Usulan Capres Kaderisasi Partai: Menarik, Akan Perkuat Parpol
• 21 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Melemah-Dolar AS Tembus Rp17.260, Begini Reaksi Anindya Bakrie
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Saksi Beberkan Manfaat Chromebook, Bisakah Dipakai Meski Internet Terbatas?
• 13 jam laluokezone.com
thumb
KAPPI Perkuat Kapasitas Perempuan di Rantai Nilai Kopi melalui Pelatihan KWT di Wonosobo
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.