JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan tidak akan terlibat langsung dalam persidangan kasus Andrie Yunus di pengadilan militer.
Meski demikian, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan pihaknya tetap akan memantau jalannya persidangan dari jarak jauh.
Ia menyebut, siaran dan pemberitaan media massa menjadi salah satu sumber utama untuk mengikuti perkembangan proses persidangan.
“Jadi mungkin di situlah kami nanti akan menyaksikan proses selama peradilan militer berlangsung gitu ya,” kata Dimas ditemui di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Selain pemantauan dari media, KontraS juga akan mengutus tim hukum untuk mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Baca juga: Kondisi Andrie Yunus Membaik, Sudah Bisa Berjalan tapi Masih Dirawat
Dimas menjelaskan, keputusan tidak terlibat langsung dalam persidangan juga sejalan dengan sikap Andrie yang sejak awal menyatakan ketidakpercayaan terhadap peradilan militer.
“Bahwa dia (Andrie) tidak mempercayai proses hukum yang ada di militer, termasuk adalah pengadilan militer,” ujarnya.
Bahkan, Andrie disebut pernah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pengadilan militer dalam penanganan kasusnya.
Menurut Dimas, pengalaman KontraS selama mengikuti berbagai persidangan di lingkungan peradilan militer membuat pihaknya menilai proses tersebut belum sepenuhnya menjamin keadilan.
Terlebih, ia menyoroti minimnya transparansi dalam penanganan kasus ini oleh TNI, termasuk tidak dibukanya identitas pelaku secara penuh kepada publik.
“Kontras kan mendorong supaya ada revisi terhadap undang-undang peradilan militer karena kami menyaksikan dan kemudian merekam banyak vonis di peradilan militer yang itu jauh dari kata adil,” tutur Dimas.
Baca juga: Menguji Dalil di Balik Dalih Dendam Pribadi Kasus Air Keras Andrie Yunus
Kronologi Penyiraman Cairan Asam KuatSebelumnya diberitakan, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus disiram zat kimia asam kuat oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis (12/3/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat Andrie mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I-Talang, Senen, Jakarta Pusat.
Saat melintas di lokasi, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor diduga Honda Beat mendekati korban dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang).
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan asam kuat ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya.





