Penulis: Axgeis
TVRINews, Lampung
Dokumen penting dan peralatan pendidikan ludes terbakar, petugas imbau warga waspada arus pendek.
Musibah kebakaran melanda Pondok Pesantren Mus Roudhotussholihin di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu malam. Si jago merah menghanguskan bangunan gudang penyimpanan berkas serta pos keamanan (security) yang berada di area pesantren.
Peristiwa ini sempat luput dari pantauan warga karena terjadi saat para santri dan masyarakat sekitar tengah melaksanakan salat Isya berjamaah. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta seluruh isinya.
Melihat kobaran api, santri dan warga setempat bergegas melakukan upaya pemadaman secara swadaya dengan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan yang menerima laporan segera menerjunkan dua unit mobil pemadam dari Posko Kalianda dan Posko Ketapang.
Sebanyak enam personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman di titik utama api. Sementara itu, warga dan santri berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang santri, bangunan yang terbakar merupakan gudang penyimpanan dokumen administrasi dan peralatan pendidikan. Akibatnya, hampir seluruh berkas penting dan perlengkapan di dalamnya hangus terbakar.
Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, menjelaskan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek.
"Kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," jelas Rully, Jumat, 24 April 2026.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Damkar segera melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang tersisa di lokasi. Meski kondisi sudah terkendali, sejumlah warga dan santri tetap berjaga hingga dini hari guna mengantisipasi potensi munculnya kebakaran susulan.
Editor: Redaktur TVRINews





