Dugaan Pelecehan Santri Berujung Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Kuasa hukum para korban, Benny Jehadu, di Basreskrim Polri Kamis (12/3) mengungkap jika terlapor sering mengisi acara televisi sebagai juri hafiz Al-Qur'an. Adapun laporan dilayangkan pada 28 November 2025.

"Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta," kata Benny Jehadu saat ditemui di Bareskrim Polri.

Baca juga: Nasib Guru Voli di Kasus Pelecehan Bocah Depok Ditentukan dalam Gelar Perkara

Mereka telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang membenarkan adanya tindak pidana tersebut. Bukti yang diserahkan meliputi jejak digital percakapan hingga sebuah rekaman video masa lalu.

"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama," beber kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.

Dia mengatakan korban dari tindak asusila ini lebih dari satu orang. Korbannya bukan hanya perempuan tetapi juga ada laki-laki baik di bawah umur maupun orang dewasa.

"Korbannya saat ini untuk klien kami ada lima orang ya karena memang atas kasus ini kan sebetulnya tadi kami sudah jelas menyampaikan bahwa ini kasusnya itu pelecehan seksual terhadap bukan anak perempuan ya, laki-laki, sesama jenis ya. Di bawah umur itu ada, yang dewasa juga ada," terang Benny Jehadu.

Tindakan pelanggaran hukum tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan sampai waktu bertahun-tahun. Tempat kejadian perkara pada saat pemeriksaan kepolisian juga disebut terjadi di beberapa lokasi yang berbeda.

"Paling untuk waktunya sih ini sekitar di tahun 2017, jadi memang ada beberapa korban yang berbeda waktunya. Ada yang 2017, 2018, sampai ada yang 2025. Tapi beda-beda waktunya," pungkas Wati Trisnawati.




(dek/fas)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis Tanpa SOP, Satu Remaja Hilang Terseret Ombak
• 38 menit lalurepublika.co.id
thumb
Sukses Tekan Stunting hingga 3,15 Persen, Klungkung Sabet Penghargaan di NGA 2026
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Potong Rambut Gratis di Balai Kota, Warga Depok Antusias
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menteri Lingkungan Hidup pimpinan apel pengendalian karhutla di Riau
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Damkar Semarang Polisikan DC Pinjol yang Prank Laporan Kebakaran
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.