JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana memungut pajak di Selat Malaka yang disampaikannya beberapa waktu lalu tidaklah serius. Purbaya menyebut Indonesia tidak berencana memungut "uang preman" di jalur pelayaran internasional.
Purbaya mengaku dirinya memang memiliki ide untuk mencari pendapatan tambahan dari jalur pelayaran internasional yang melewati Indonesia. Namun, ia menegaskan pendapatan ini nantinya bukan berasal dari pungutan.
Menkeu RI itu pun mengatakan dirinya menyampaikan ide memungut pajak di Selat Malaka di acara Simposium PT SMI 2026, Rabu (22/4/2026), karena mengira tidak ada wartawan di acara tersebut.
"Jadi gini, konteksnya waktu itu kan saya udah tanya, 'Nggak ada wartawan?' Nggak ada wartawan ya saya ngomong santai," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
"Jadi itu konteksnya bukan konteks serius, kita belum pernah merencanakan untuk mengutip. Kan saya dulu bekas deputi menteri bagian kedaulatan maritim dan energi, jadi saya tahu betul peraturannya."
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, Purbaya: Bukan Tanda Pemburukan, Fondasi Ekonomi Kita Kuat
Purbaya mengaku dirinya memahami hukum maritim internasional atau UNCLOS selama menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi pada 2018-2020.
Sehingga, ia memahami suatu negara tidak bisa mengenakan pungutan untuk kapal yang lewat di jalur perairan internasional.
"Kita adalah penandatangan UNCLOS, nggak bisa kita mengenakan tarif untuk kapal yang lewat, kecuali dalam bentuk-bentuk servis," kata Purbaya.
"Misalnya di Banten kita ada servis macem-macem dulu, antara lain pemanduan kalau ada kapal yang nggak kelas atau servis lain."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- purbaya pajaki selat malaka
- selat malaka
- purbaya yudhi sadewa
- menkeu purbaya
- purbaya selat malaka





