Polisi Ringkus 3 Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap tiga kurir sabu-sabu di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang yang seluruhnya merupakan residivis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur di Semarang, Jumat, mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka WAW (41) di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang.

Menurut dia, tersangka ditangkap usai menyebar paket sabu-sabu di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang.

"Paket sabu-sabu disebar ke sejumlah lokasi untuk menghindari deteksi petugas," katanya.

Dari penangkapan itu, kata dia, petugas melakukan pengembangan yang selanjutnya menangkap dua kurir lain di tempat indekos di Bawen, Kabupaten  Semarang.

Dua tersangka lain, masing-masing EHP (39) dan SW (31), diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.

"Total diamankan 49 paket sabu-sabu dengan berat 65,75 gram," katanya mengutip Antara pada Sabtu.

Ia menuturkan para tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial LB asal Kabupaten Boyolali.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(ant/ree)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Kulon Progo, Target Rampung dan Beroperasi Juni 2026
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Tampang Sedan Flagship Listrik dari Geely, Mewah!
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemenhub Akan Tambah Stasiun Pemberhentian Motis pada 2027, Rute Diperpanjang sampai Surabaya
• 2 menit lalukompas.tv
thumb
Video: Jurus Menteri Hanif Atasi Masalah Sampah Lewat Gerakan ASRI
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
2 Tahanan Lapas Polewali Mandar Kabur saat Salat Jumat
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.