JAKARTA, DISWAY.ID -- Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, diantaranya kasus Ko Erwin.
Tidak hanya memburu pelaku, kini aparat juga fokus menelusuri aliran dana melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa strategi ini bertujuan untuk memiskinkan jaringan narkoba dengan menyita aset hasil kejahatan.
BACA JUGA:Serapan Pupuk Subsidi Awal Tahun Tinggi, di Sumatera Tembus 683 Ribu Ton
“Penanganan narkoba saat ini tidak hanya pada tindak pidana asal, tetapi juga dikembangkan ke TPPU untuk memberikan efek jera maksimal,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 24 April 2026.
Menurutnya, pengembangan kasus ke arah TPPU dinilai efektif untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.
Dengan menyasar aset dan keuntungan yang diperoleh dari bisnis haram tersebut, diharapkan jaringan narkoba bisa dilemahkan secara menyeluruh.
Diterangkannya, pihaknya akan merilis secara lengkap hasil pengembangan kasus, termasuk jumlah perkara TPPU yang berhasil diungkap dalam waktu dekat, seperti salah satunya kasus Ko Erwin.
"Nanti akan kami sampaikan secara lengkap setelah seluruh proses pengembangan rampung, termasuk berapa TPPU yang berhasil kami ungkap," terangnya.
BACA JUGA:Forum Alumni PTKIN Dibentuk, Indonesia Disebut Siap Pimpin Peradaban Islam Global
Pihaknya memastikan para tersangka yang telah memenuhi unsur pidana langsung dilakukan penahanan.
"Begitu cukup unsur, dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Setelah itu langsung dilakukan penahanan, tentunya dengan melibatkan beberapa pihak agar seluruh proses terpenuhi secara hukum," tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari strategi besar dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, tidak hanya dari sisi pelaku, tetapi juga dari sumber kekuatan finansial yang menopang jaringan tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap aliran dana kasus bandar narkoba Ko Erwin.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tiga orang yang merupakan keluarga dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dibekuk.
- 1
- 2
- »





