Nelayan dan pelaku usaha perikanan melayangkan keluhan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait bahan bakar minyak (BBM) yang kian membebani biaya operasional melaut.
Masalah yang dihadapi mulai dari lonjakan harga BBM non-subsidi yang menembus di atas Rp25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.
Merespon hal itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menerima asosiasi, himpunan nelayan serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.
“Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KKP, Sabtu (25/4).
Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha bahkan akan merugi dalam operasionalnya. Untuk itu, pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.
“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” imbuhnya.
KKP menilai perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.
Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: KNMP Jadi Magnet Nasional, Pendaftar Tembus 118 Ribu!
Baca Juga: OJK Minta Multifinance Manfaatkan Krisis BBM untuk Genjot Pembiayaan EV
Lebih lanjut berkaitan usulan untuk harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, Dirjen Latif menerangkan telah dilaksanakan rapat koordinasi keterlibatan lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan, antara lain dengan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindak lanjuti olehpemerintah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada setiap kesempatan memberikan arahan agar KKP pro aktif dan terus mengantisipasi situasi dan kondisi di lapangan dan menindak lanjuti aspirasi nelayan dan para pengusaha kapal perikanan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini.





