Eks Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang Edarkan Narkoba dari Lapas

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan polisi anggota Polrestabes Semarang, Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, diketahui positif menggunakan narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Artanto menyampaikan bahwa temuan tersebut berasal dari hasil pengecekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba di dalam lapas pada Januari 2026.

Advertisement

BACA JUGA: Selain Wingko Babat dan Ganjel Rel, Ini Kuliner Khas Semarang Masuk Warisan Budaya Tak Benda

"Dilakukan tes urine, hasilnya positif narkoba. Tetapi belum diketahui jenis apa," tutur Artanto di Semarang, dikutip Sabtu (25/4/2026), seperti dilansir dari Antara.

Atas temuan tersebut, Robig dipindahkan dari Lapas Semarang ke lapas di Nusakambangan, Cilacap, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam penjara.

Pihak Lapas Semarang menyebut pemindahan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Pada 9 Desember 2024, sidang etik terhadap Robig digelar dan diputuskan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.

Dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa berinisial GRO, Robig dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 80 ayat (3) dan (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026: Laga Pertama Tantang China
• 14 jam lalubola.com
thumb
Korsleting di Tengah Jalan, Moge Harley Terbakar di Jalan Gumitir, Denpasar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Saham BBCA Dilepas Investor Asing Rp2 Triliun dalam Sehari
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Purbaya: Isu Uang Negara Tinggal Rp 120 Triliun Tak Benar, APBN Masih Cukup
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Alasan Pengadilan Kabulkan Gugatan Penangguhan Kontrak THE BOYZ
• 4 jam lalucumicumi.com
Berhasil disimpan.