Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran hingga 35.476 tenaga kerja untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, termasuk 30.000 posisi manajer. Program ini diumumkan sejak 15 April 2026 dan akan ditutup pada 24 April 2026 melalui portal resmi panitia seleksi nasional.
Rekrutmen dilakukan untuk mempercepat operasional ribuan koperasi di seluruh Indonesia, dengan penempatan awal di bawah BUMN sektor pangan. Namun, apakah menjadi manajer Kopdes Merah Putih otomatis menjadikan seseorang sebagai pegawai BUMN?
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa para manajer yang lolos seleksi akan terlebih dahulu berstatus sebagai pegawai BUMN, tepatnya di bawah Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Setelah masa tersebut, mereka akan dialihkan untuk berperan langsung di koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Artinya, status BUMN bukan permanen, melainkan bagian dari fase awal penugasan dan pembinaan.
Dalam praktiknya, para manajer akan memegang peran strategis dalam mengelola operasional koperasi, mulai dari usaha sembako, klinik desa, lembaga keuangan mikro, hingga logistik dan pergudangan. Karena cakupan kerja yang luas, pemerintah juga menyiapkan pelatihan khusus agar manajer memiliki kemampuan kewirausahaan dan manajerial yang memadai.
Meski begitu, kebijakan ini tidak lepas dari sorotan. Sejumlah pihak menilai rekrutmen dalam jumlah besar berisiko terhadap anggaran negara jika tidak dibarengi perencanaan matang. Selain itu, banyaknya pelamar dari kalangan fresh graduate juga menjadi tantangan tersendiri dalam kesiapan sumber daya manusia.
Dari sisi penghasilan, pemerintah belum menetapkan angka pasti gaji manajer Kopdes Merah Putih. Namun, terdapat gambaran bahwa besaran gaji akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kemungkinan berada sedikit di atas Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah. Sementara itu, posisi lain seperti kasir, sopir, dan sekuriti diperkirakan menerima gaji setara UMR.
Baca Juga
- Kopdes Merah Putih Diklaim Akan Serap 800.000 Pekerja Baru
- Daftar Lowongan Kerja di Kopdes Merah Putih untuk Warga Desa dan Penerima Bansos PKH
- Formasi dan Jadwal Seleksi Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih 2026, Catat Tahapannya hingga Pengumuman Akhir
- Akses situs resmi: https://phtc.panselnas.go.id
- Klik menu “Buat Akun”
- Isi data diri (NIK, KK, nama lengkap, email, nomor HP)
- Unggah foto KTP dan lakukan swafoto
- Buat password dan selesaikan registrasi akun
- Login ke akun yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan pilih formasi (manajer atau lainnya)
- Unggah dokumen persyaratan (ijazah, transkrip, pas foto, surat sehat, dll)
- Periksa kembali data yang diisi
- Klik “Kirim” untuk menyelesaikan pendaftaran
Adapun syarat umum pelamar antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 35 tahun, pendidikan minimal D3 hingga S1 semua jurusan, serta memiliki IPK minimal 2,75 dan sehat jasmani rohani. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
Tahapan seleksi meliputi administrasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman akhir yang dijadwalkan pada pertengahan Juni 2026. Proses ini dilakukan secara terbuka oleh panitia seleksi nasional.
Rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih memang membuka peluang besar bagi tenaga profesional muda. Namun, penting dipahami bahwa status sebagai pegawai BUMN hanya bersifat sementara selama masa kontrak awal. Setelah itu, peran utama tetap berada di koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Dengan kata lain, ini bukan jalur tetap menjadi pegawai BUMN, melainkan program penugasan strategis untuk membangun ekosistem koperasi nasional yang lebih kuat





