Penulis: Abdul Hayyu
TVRINews, Surabaya
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat. Sinergi ini krusial dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.
Menurut Gubernur Khofifah, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan tema peringatan tahun ini, yaitu Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX tahun ini tentu jadi momentum kita untuk memperkuat sinergitas, baik dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pusat, untuk mewujudkan Asta Cita," tegasnya di Surabaya pada Sabtu, 25 April 2026.
Khofifah juga menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Maka, ini komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang InsyaAllah akan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan semangat NKRI," lanjut Khofifah.
Peringatan Hari Otonomi Daerah diperingati setiap tanggal 25 April sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996. Ketetapan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif serta responsif terhadap kebutuhan publik.
Secara historis, Khofifah menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung panjang, dimulai sejak diberlakukannya Decentralisatie Wet pada tahun 1903. Setelah masa kemerdekaan, berbagai regulasi terus disempurnakan untuk memperkuat kewenangan daerah, mulai dari Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945 hingga regulasi terbaru dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.
“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan terus berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” jelas Khofifah.
Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dijadwalkan akan menggelar upacara peringatan pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta inovasi daerah yang berkelanjutan. Ia berharap semangat otonomi daerah dapat terus mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
"Hari Otonomi Daerah ini menjadi refleksi perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Prosesnya terus berkembang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Kalau ini benar-benar tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan," pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews





