KPK Dalami Keuntungan Ilegal Biro Travel di Kasus Kuota Haji

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keuntungan tidak sah oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel.

Pendalaman tersebut dilakukan saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Syarif Thalib selaku Direktur Operasional PT Marco Tour & Travel pada Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :
Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Kouta Haji, Harta Kekayaan Capai Rp13,7 Miliar

“Melanjutkan pemeriksaan sebelumnya terhadap para saksi dari asosiasi maupun PIHK, penyidik mendalami keterangan saksi terkait penjualan atau pengisian kuota, termasuk soal keuntungan tidak sah yang didapatkan para PIHK tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (25/4/2026).

KPK sejatinya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Namun, ketiganya tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Adapun tiga saksi tersebut adalah Asep Inwanudin selaku Direktur PT Medina Mitra Wisata; Ibnu Mas’ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata; serta Mahmud Muchtar Syarif selaku Direktur Utama PT Almuchtar Tour and Travel.

Baca Juga :
Korupsi Kouta Haji, KPK Sita Dua Rumah Mewah di Jaksel Senilai Rp 6,5 Miliar dari ASN Kemenag

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penampakan Ratusan Bos Geng Kriminal Diborgol Rantai di Sidang Online
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Jelang El Rumi Nikah, Ahmad Dhani: Saya Berhasil Didik Dia
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Pengurusan Perkupi Jakarta Resmi Dilantik, Rano Karno Soroti Peran Kerukunan Umat
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Revitalisasi SMPN 3 Jiken Blora: Wujudkan Sekolah Bagus untuk Masa Depan Siswa
• 7 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.