Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyiraman cairan kimia yang diduga air keras terhadap seorang pria bernama Supriadi di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku ditangkap setelah sepekan buron.
"Iya benar, alhamdulillah pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit Jatanras," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).
Tim Jatanras Polda Metro melakukan penangkapan pada Jumat (24/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang diketahui berinisial R tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
AKBP Rohim belum merinci lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk motif pelaku melakukan penyiraman air keras kepada korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban baru saja pulang berbelanja dari Pasar Pondok Gede dan masuk ke warung makan miliknya di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati.
Saat korban sedang merapikan belanjaan, tiba-tiba pelaku menyiramkan cairan kimia dari arah luar warung. Cairan tersebut mengenai bagian wajah, dada, perut, hingga kedua tangan korban.
Korban saat itu langsung keluar meminta tolong warga, dan sempat dibantu disiram air bersih oleh warga sekitar. Oleh istrinya, korban kemudian dibawa ke RS Helsa Jatirahayu untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami Luka bakar pada bagian wajah, dada, perut, tangan kanan dan tangan kiri.
(hri/jbr)




