JAKARTA, DISWAY.ID-- Tempat hiburan malam White Rabbit yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara disegel permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tak hanya ditutup, seluruh izin operasional tempat tersebut juga dicabut setelah terseret kasus peredaran narkoba.
BACA JUGA:Link Streaming dan Live Score Grand Final Proliga 2026 Duel Sengit Gresik Phonska vs Pertamina Enduro Hari ini
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil Pemprov DKI dalam menindak pelanggaran tersebut.
Disebutkannya, tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi bagi tempat hiburan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi tempat hiburan yang membiarkan atau menjadi sarana peredaran narkoba," katanya kepada awak media, Sabtu 25 April 2026.
BACA JUGA:Purbaya Jamin Kondisi APBN Prima, Kas Negara Melimpah: Nggak Perlu Takut Uang Kita Masih Banyak
Dijelaskannya, penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan adanya pelanggaran serius terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi transaksi narkoba langsung dikenai sanksi tegas berupa penutupan permanen.
Pencabutan izin yang dilakukan bersifat menyeluruh, meliputi operasional bar dan lounge, fasilitas karaoke, hingga izin penjualan minuman beralkohol.
BACA JUGA:Dulu Primadona, Kini Sunyi: Jeritan Pedagang Ikan Hias TPHP Cengkareng yang Sepi Pembeli
Langkah ini sekaligus memastikan tidak ada celah bagi pengelola untuk kembali beroperasi dengan konsep serupa di lokasi yang sama.
Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengawasi titik-titik rawan peredaran narkoba, khususnya di wilayah ibu kota yang memiliki tingkat aktivitas hiburan malam tinggi.
Diharapkannya, langkah tegas yang diambil Pemprov DKI dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menindak pelanggaran serupa.
"Sinergitas ini adalah kunci. Kami dari sisi pidana akan mengejar pelakunya, dan Pemprov dari sisi administrasi akan menutup ruang geraknya. Ini adalah upaya proteksi kita terhadap masyarakat, khususnya generasi muda," harapnya.
- 1
- 2
- »





