Seorang pria bernama Jodi (21) ditangkap warga di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Jodi ditangkap setelah kepergok mencuri telepon genggam atau HP (handphone) dari sebuah kontrakan.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang berupa HP atau handphone yang dilakukan oleh pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Hotman, Sabtu (25/4/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu, Jodi beraksi bersama dua orang rekannya.
"Jodi bersama dengan rekannya berjumlah dua orang, dengan cara mendekati kontrakan rumah saksi korban," ungkapnya.
Pelaku sempat berhasil mengambil telepon genggam korban. Hotman mengatakan ketiga pelaku lalu melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga.
"Namun tersangka bernama Jodi bisa diamankan. Tapi, sebelum diamankan, ternyata Tersangka sempat membuang HP atau handphone yang diambil tersebut," bebernya.
Penyidik kemudian berhasil menemukan telepon genggam yang dibuang itu. Pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan kepada polisi oleh warga.
"Atas kejadian tersebut maka tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(rdh/ygs)





