Menang Gugatan, Jusuf Hamka Bakal Kembalikan TPI ke Mbak Tutut

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengaku bakal mengembalikan aset siaran televisi TPI ke Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut, setelah berhasil merebut aset yang dikuasai Hary Tanoesoedibjo.

Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) ini menegaskan bakal terus mengejar aset Hary Tanoe untuk mengganti kerugian atas transaksi tukar menukar surat berharga pada Mei 1999 lalu.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan senilai Rp 119 triliun yang diajukan CMNP kepada Hary Tanoe beserta perusahaannya MNC Asia Holding, pada Rabu kemarin, 22 April 2026.

BACA JUGA:CATAT! Aksi Pemadalam Listrik Serentak di Jakarta Dilakukan Malam ini Pukul 20.30 WIB

Dalam putusannya, Majelis Hakim menilai Hary Tanoe terbukti Melakukan Perbuatan Melawan Hukum atas transaksi dengan CMNP sehingga merugikan perusahaan pengelola jalan tol itu senilai 28 juta dolar AS pada 1999.

Jusuf Hamka memastikan, pihaknya akan terus memerjuangkan hak para pihak yang didzholimi oleh Hary Tanoe selama beberapa puuh tahun lalu.

"Itu kan didzolimi (Mbak Tutut), ya kan. Kita harus kembalikan kepada pemilik asalnya," tutur Jusuf Hamka kepada wartaan, Sabtu, 25 April 2026.

Bahkan, pengusaha muslim keturunan Tionghoa ini juga memastikan bakal memprioritaskan gaji karyawan perusahaan MNC yang saat ini masih dikuasai Hary Tanoe agar terbayar sesuai haknya. Isu soal gaji, pesangon, maupun PHK beberapa ini menjadi skandal yang melingkupi perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

BACA JUGA:Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Anjing Melanie Subono, Pengamat: Jangan Menggantung

"Sama, jugga karyawan-karyawannya tenang-tenang aja. Tapi kalau yang didzolimi, enggak dibayar gajinya, nanti Babah Alun pasti prioritaskan. Kalau Babah Alun dapat (sita aset), bayarin itu gaji karyawan-karyawan yang tak dibayar selama ini," tegas sosok yang akrab disapa Babah Alun ini.

Selain mengembalikan aset TPI kepada pendirinya, Mbak Tutut, Babah Alun juga tengah memertimbangkan untuk menyerahkan aset siaran televisi yang berhasil disita dari Hary Tanoe kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia berkeinginan agar siaran televisi di Indonesia tidak hanya menyiarkan konten komersial semata, tetapi juga memiliki unsur pendidikan untuk generasi penerus bangsa.

"Kita jangan punya stasiun penyiaran yang hanya komersil melulu. Akhirnya anak-anak kita semua belajar flexing-flexing semua. Jadi ada unsur pendidikan, kesehatan, sosial," ujar Jusuf Hamka.

BACA JUGA:Dulu Primadona, Kini Sunyi: Jeritan Pedagang Ikan Hias TPHP Cengkareng yang Sepi Pembeli

Yang pasti, Jusuf Hamka mengaku, tim lawyer CMNP tengah memertimbangkan untuk mengajukan banding atas putusan ganti rugi yang dinilai mereka belum adil.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wall Street Ditutup Beragam, S&P 500 dan Nasdaq Sukses Cetak Rekor Baru
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
SPPG Babakan Pekerjakan Narapidana di Dapur MBG, Pastikan Sudah Seleksi Ketat
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Seskab Teddy Cek Pembangunan Hunian untuk Warga Bantaran Rel Senen
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Purbaya Tepis Kas Negara Tipis
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Surat Pemanggilan Bocor ke Publik, Ini Daftar Sementara Pemain Timnas Indonesia yang Dipilih John Herdman untuk TC Piala AFF 2026
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.