JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan Asvi Warman Adam mengungkapkan alasan Presiden pertama RI Soekarno menetapkan Hari Kartini sebagai hari nasional.
Asvi mengatakan, pada 2 Mei 1964, Soekarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
Selain Kartini, saat itu, ada 13 tokoh lain yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, termasuk dua perempuan, Cut Nyak Dien dan Cut Meutya.
Baca juga: Gaspol Hari Ini: Kekerasan Seksual di Kampus, di Mana Ruang Aman Perempuan?
“Kalau dibandingkan ketiganya, Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutya, Kartini lebih populer. Tidak hanya populer di kalangan masyarakat, tetapi juga populer di kalangan politisi,” kata Asvi, dalam podcast Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com, Sabtu (25/4/2026).
Asvi menyebut, sosok Kartini begitu populer sejak masa penjajahan.
Bahkan, Gerwani, organisasi perempuan saat itu, meminjam nama Kartini untuk majalah yang mereka terbitkan, yakni “Api Kartini”.
“Kenapa dia pakai ‘api’, karena Bung Karno kalau bicara tentang revolusi itu (mengatakan) ‘jangan ambil abunya, tapi apinya’,” ujar Asvi.
Selain itu, Asvi mengatakan, Soekarno begitu menghormati Kartini karena perjuangannya melalui literasi, mencerdaskan perempuan Indonesia.
“Kartini juga bisa mewakili Jawa, Kartini juga bisa mewakili gerakan literasi, gerakan yang tidak secara fisik,” tutur Asvi.
Simak obrolan selengkapnya dalam podcast Gaspol! yang tayang perdana hari ini pukul 20.00 WIB.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang