Peredaran Narkotika di Riau Libatkan Jaringan Lintas Negara, Satgas Anti Narkoba Dibentuk 

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kejahatan narkotika di wilayah Riau tidak lagi bersifat lokal. Namun kini telah melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.

Peredaran Narkotika di Riau Libatkan Jaringan Lintas Negara, Satgas Anti Narkoba Dibentuk 

IDXChannel - Pemerintah Provinsi Riau bersama unsur TNI-Polri dan seluruh pemangku kepentingan membentuk Satgas Anti Narkoba. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis menghadapi ancaman peredaran narkotika.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, kejahatan narkotika di wilayah Riau tidak lagi bersifat lokal. Namun kini telah melibatkan jaringan lintas negara yang terorganisir.

Baca Juga:
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Senilai Rp60,5 Miliar Jelang DWP Bali, 17 Pelaku Diamankan

“Ini sudah luar biasa, kejahatan narkotika terjadi lintas negara. Kita berharap Satgas ini mampu menjalankan tugas dan menyelamatkan masyarakat Riau,” kata Hariyanto, Sabtu (25/4/2026).

Dia menambahkan, kondisi tentunya menuntut respons yang tidak biasa. Maka dari itu langkah konkret dan kolaboratif menjadi satu-satunya pendekatan yang bisa menjawab kompleksitas persoalan narkotika saat ini.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp41,7 Miliar

"Oleh sebab itu, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda kita dari ancaman narkoba,” kata dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah untuk memperkuat sinergi dan respons terhadap ancaman narkotika.

Baca Juga:
Sering Disalahgunakan untuk Isi Narkoba, BNN Usulkan Pelarangan Vape di Indonesia

Menurutnya, kejadian di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi alarm penting bahwa persoalan narkoba tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Baca Juga:
Usai Kasus Ricuh di Panipahan, Polisi Bentuk Kampung Tangguh untuk Perangi Narkoba

“Ini adalah jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba. Seluruh kekuatan yang ada hari ini kita konsolidasikan untuk bergerak cepat, terukur, dan terkoordinasi,” kata Herry.

Polda Riau menegaskan tidak akan memberi ruang kompromi bagi bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap. Pendekatan pemberantas narkotika juga tidak hanya dilaksanakan pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan penguatan peran masyarakat. 

“Ke depan, kita tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga membangun ketahanan dari bawah. Kampung bersinar dan kampung tangguh anti narkoba menjadi bagian dari strategi besar untuk memastikan masyarakat ikut terlibat aktif dalam pencegahan,” katanya.

Kapolda menegaskan bahwa perang terhadap narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan daerah. Sebab narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan masa depan generasi.

“Melawan narkoba adalah menjaga masa depan. Ini kerja bersama, negara hadir dan masyarakat harus bergerak bersama,” katanya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Daftar Kelompok Masyarakat yang Boleh Gunakan Elpiji 3 kg
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bak Barbie Hidup! Intip Cantiknya Syifa Hadju di Acara Siraman Jelang Pernikahan, Anggun Berkebaya Biru
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Lewat Beasiswa Sekolah Industri, Dedi Mulyadi Targetkan Terciptanya Kelas Menengah Baru di Jawa Barat
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Myanmar berlakukan keadaan darurat di 60 kota
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Sabtu 25 April 2026: Arsenal vs Newcastle United Malam Ini, Kans The Gunners Kudeta Puncak dari Manchester City
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.