Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga :
Peredaran Narkotika di Riau Libatkan Jaringan Internasional, Satgas Anti Narkoba Dibentuk

Setelah dilakukan pemantauan dan observasi di lokasi, polisi mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel.

Baca Juga :
Heboh! Dugaan Penyekapan Seorang Gadis di Hotel Jakut, Ada Narkoba hingga Uang

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank BTN Buka Rekrutmen Analis Risiko hingga 27 April 2026, Cek Syaratnya!
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Jarang Disadari, 11 Makanan Minuman Ini "Haram" Buat Otak
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
2 ART Loncat dari Lantai 4 Kosan Benhil Seret Nama Pengacara dan Content Creator, Netizen: Tak Tahan Disiksa
• 19 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.