Ada 103 Anak yang Pernah Dititipkan di Daycare Little Aresha Yogya, 53 Alami Kekerasan Fisik dan Verbal

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, VIVA – Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan, penggerebekan Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta pada Jumat sore, 24 April 2026 merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan lembaga tersebut yang menyaksikan praktik pengasuhan non-manusiawi secara langsung.

"Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor," kata Eva.

Baca Juga :
Kesaksian Ortu Korban Daycare Little Aresha Jogja: Anak Saya Tangannya Diborgol
Awal Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta Terbongkar, dari Laporan Eks Karyawan

Eva menuturkan, pihaknya mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan di tempat penitipan anak tersebut mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, rentang usia korban sangat rentan, mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan sampai balita di bawah usia dua tahun.

Menurut dia, berdasarkan masa kerja pengasuh yang lebih dari satu tahun, tindakan kekerasan ini diduga telah berlangsung lama. Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor.

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi.

Oleh karena itu, Pemda DIY mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," katanya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu.

Baca Juga :
Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Heboh! Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Yogya, Sahroni: Proses Pidana dan Tak Ada Maaf!
Viral Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Orangtua: Bayi Berjejer Diikat Kakinya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Go Private, Indonet (EDGE) Tunjuk Dirut Baru dan Kembali Absen Bagi Dividen
• 17 jam laluidxchannel.com
thumb
Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia, RI Matangkan Jalur Pelayaran dan Skema Penugasan
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Thomas Cup: Menang Telak di Laga Pembuka, Fajar Alfian Ingatkan Indonesia Siaga Satu Lawan Thailand
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
IDX Channel Capital Market Padel Competition Jadi Ajang Bincang Bisnis hingga Smash
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Wamenpar Niluh Puspa Ungkap Dua Arah Baru Pariwisata RI
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.