Grid.ID - Kasus petani berusia 70 tahun yang dianiaya preman terdengar sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat. Mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi janjikan akan usut tuntas kasus tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu pun diketahui dialami oleh Abdul Yani (70). Yang terjadi di Kampung Surian, Desa Cayur, Kecamatan Cikatomas, pada Rabu (15/4/2026).
Pelaku alias sang preman sendiri yang berinisial (S) nekat menganiaya saat melihat korban sedang mengambil singkong di kebun garapannya. Mengejutkannya lagi, S rupanya anggota Serikat Petani Pasundan (SPP) Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Akibat aksi premanisme itu, korban mengalami beberapa luka di wajah. Bahkan sampai harus dilarikan agar segera mendapat penanganan medis. Mengetahui hal itu, Dedi Muljadi janjikan akan menindak tegas.
Pasalnya, aksi premanisme dan sejenisnya membuat banyak warganya jadi resah.
"Setiap bentuk tindakan premanisme, penganiayaan, intimidasi, menimbulkan rasa cemas, takut, tidak aman di masyarakat, harus dilakukan tindakan secara tegas oleh aparat hukum," ucap Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi 71, Minggu (25/6/2026).
Ya, Gubernur Jawa Barat itu juga tak bisa menyembunyikan rasa prihatinnya.
"Saya menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut," imbuh Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi juga mengaku telah menghubungi Kapolda Jabar ntuk menginvestigasi aksi penganiayaan terhadap sang petani.
"Saya sudah menyampaikan kepada Pak Kapolda Jabar untuk segera melakukan tindakan nyata bagi pelaku penganiayaan tersebut," beber Dedi Mulyadi.
"Saya mengucapkan salam hormat kepada ulama sepuh, semoga senantiasa sehat dan mendapatkan lindungan dari Allah SWT.
Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang menghormati penegakan supremasi hukum," imbuhnya.
Sementara itu, sebelum Dedi Mulyadi janjikan akan utus kasus tersebut, warga sekitar mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aksi premanisme ini dan memberikan perlindungan bagi para petani lokal.
Warga bahkan sampai menggeruduk Polsek Cikatomas untuk meminta keadilan dan pengusutan atas kasus penganiayaan yang menimpa petani lanjut usia.
"Untuk kasus ini kami sudah limpahkan ke Polres, dan sekarang masih melakukan pemeriksaan saksi," jelas AKP Sukiran, dikutip Grid.ID dari TribunPriangan.com.
Dan terkait motif penganiayaan yang dilakukan oknum inisial S ke seorang petani, ia menegaskan masih dilakukan penyelidikan. (*)
Artikel Asli




