jpnn.com - SEMARANG – Hingga saat ini tidak standardisasi gaji PPPK Paruh Waktu, yang notabene merupakan pegawai pemerintah.
Di mayoritas pemda, gaji PPPK Paruh Waktu jauh dari kata layak.
BACA JUGA: 2 Solusi Ini Diyakini Mampu Mencegah PHK Massal PPPK Paruh Waktu
Demikian juga guru PPPK Paruh Waktu banyak yang gajinya dalam kisaran ratusan ribu. Bahkan tidak sedikit yang di bawah Rp500 ribu per bulan.
Karena itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah menegaskan pentingnya standardisasi gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang berstatus paruh waktu.
BACA JUGA: Surati Presiden Prabowo, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Ajukan 3 Tuntutan
Ketua PGRI Jateng Muhdi mengatakan bahwa seluruh guru honorer memang telah diangkat menjadi PPPK, tetapi sebagian masih berstatus paruh waktu dengan penghasilan yang tidak sama.
"Kalau guru SMA-SMK ada standarnya, tapi yang guru di kabupaten/kota (SD-SMP, red.) masih banyak yang tidak ada standarnya," katanya, saat Konferensi Kerja II PGRI Jateng Masa Bakti XXIII 2026, di Semarang, Sabtu (25/4).
BACA JUGA: KDM: Antre jadi ASN, Honorer, PPPK, padahal Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar
Bahkan, kata Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jateng tersebut, ada juga guru PPPK paruh waktu yang tidak menerima tunjangan hari raya (THR).
Hal ini menjadi fakta ironis, karena pemerintah meminta perusahaan-perusahaan swasta menggaji karyawan minimal sebesar upah minimal kabupaten/kota (UMK).
Namun, di sisi lain, PPPK Paruh Waktu yang merupakan pegawai pemerintah, tidak ada standard gaji yang jelas.
"Saya sampai mengingatkan kepada pemerintah. Jangan hanya memerintahkan perusahaan untuk membayar gaji dengan upah minimum, memberi THR, tetapi, yang dipekerjakan di pemerintah itu juga dilakukan hal yang sama," katanya.
Ia mengakui bahwa kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota memang tidak sama sehingga berakibat gaji guru PPPK paruh waktu menjadi tidak sama antardaerah.
"Kami ingin standar provinsi sama se-Jawa Tengah. Uangnya enggak mampu. Akhirnya berdasarkan upah minimum kabupaten/kotanya. Oke. Kita terimalah daripada tidak. Kabupaten/kota kemampuannya sangat terbatas," katanya.
Karena itu, kata dia, PGRI Jateng akan terus memperjuangkan kesejahteraan guru, termasuk standardisasi gaji guru di seluruh wilayah, serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama. Kami akan berjuang agar yang paruh waktu bisa berubah menjadi penuh waktu. Kemudian, yang PPPK penuh waktu bisa menjadi PNS," katanya.
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di JatengKetua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengatakan bahwa organisasi profesi guru tersebut selama ini menjalankan tiga peran, yakni peningkatan kesejahteraan, profesionalitas dan perlindungan guru.
Ia mengatakan bahwa PGRI melalui Smart Learning and Character Center (SLCC) PGRI telah melakukan berbagai pelatihan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.
"SLCC itu salah satu bentuk transformasi struktural dan kultural yang kita lakukan agar profesionalisme guru menjadi bagian penting di dalam perjuangan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jateng Sadimin menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu di bawah naungan pemerintah provinsi, yakni guru SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) mendapatkan gaji sesuai UMR.
Selain itu, kata dia, mereka juga mendapatkan THR sesuai dengan masa kerjanya, sedangkan guru SD dan SMP berada di bawah naungan pemerintah kabupaten/kota.
Untuk guru honorer yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu di lingkup Pemprov Jateng, kata dia, jumlahnya sekitar 2.900-an orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




