Siswa di Bantul Tewas Dikeroyok, Polisi Didorong Petakan Kelompok Berisiko

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding, menyoroti insiden tragis tewasnya seorang pelajar SMA berinisial IDS di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban meninggal dunia setelah menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pemuda. 

Sudding meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya bertindak reaktif. Tetapi juga mulai memetakan kelompok-kelompok berisiko guna memutus rantai kekerasan remaja yang kian fatal.

“Tentunya peristiwa ini menjadi sebuah keprihatinan bersama. Kita harap APH menangkap seluruh pelaku dan memproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Sudding dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 April 2026.
 

Baca Juga :

Legislator Dorong Penguatan Investor Domestik

Sudding menilai kasus ini mencerminkan pola kekerasan remaja yang tidak lagi spontan, melainkan menunjukkan "keberanian kolektif" yang mengabaikan konsekuensi hukum. Berdasarkan informasi, korban IDS mengalami penganiayaan sadis mulai dari ditusuk gunting hingga dilindas motor berkali-kali meski ia sudah membantah terlibat dalam geng tertentu.

“Ketika tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama, berlangsung dengan intensitas tinggi, dan berujung pada hilangnya nyawa, maka persoalan yang dihadapi bukan hanya tindak pidana individual. Hal tersebut juga memperlihatkan pola keberanian kolektif pada anak muda yang melakukan kekerasan tanpa pertimbangan konsekuensi hukum memadai,” ungkap Sudding.

Dia menekankan pentingnya polisi membaca konstruksi peristiwa secara utuh, termasuk unsur perencanaan dan keterlibatan kelompok informal. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku remaja harus tetap tegas tanpa mengaburkan pesan bahwa kekerasan yang menghilangkan nyawa adalah pelanggaran kemanusiaan yang serius.

“Situasi ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya bergerak cepat setelah kejadian, tetapi juga membangun pola pencegahan berbasis pemetaan kelompok berisiko di daerah-daerah yang menunjukkan kecenderungan konflik remaja berulang,” jelas Sudding.


Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Hingga saat ini, Polres Bantul telah mengamankan dua tersangka, yakni BLP, 18, dan YP, 21, sementara lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku terancam dijerat UU Perlindungan Anak serta KUHP baru dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sudding berharap kepolisian juga memanfaatkan jejak digital untuk mendeteksi potensi konflik sebelum korban jatuh.

“Setiap peristiwa membawa pesan yang sama yakni ketika hukum hadir setelah korban jatuh, Negara masih menyisakan pekerjaan besar untuk memastikan bahwa kehadirannya juga terasa sebelum kekerasan terjadi,” ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kolaborasi Lintas Sektor di Riau Dipertegas untuk Lindungi Generasi dari Narkoba
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kota Tangerang Raih Predikat Unggul Inovasi Kesehatan Ibu dan Anak di NGA 2026
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Rakernas ASBF Indonesia Digelar di Bali. Bahas Kolaborasi dan Konsep Human+Tech untuk UMKM
• 4 jam laludisway.id
thumb
Hasil Sprint Race MotoGP Spanyol: Bangkit dari Crash, Marquez Menangi Balapan
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Seskab Teddy Bertemu Menaker, Bahas Magang Nasional-Pelatihan Program Vokasi
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.