Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai langkah nyata memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Tahun ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 253.625.139.600.
Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, sebanyak 63 sekolah swasta penerima baru mendapatkan pendanaan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.
Program sekolah swasta gratis mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan ini merupakan wujud kesungguhan Pemprov DKI untuk memastikan anak-anak Jakarta tetap memperoleh pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," ujar Pramono, Sabtu (26/4) dalam keterangan tertulisnya.
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta memastikan berbagai bantuan pendidikan lainnya tetap berlanjut, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Pramono menyampaikan selamat kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta program bantuan pendidikan. Ia berharap berbagai kebijakan ini menjadi pijakan awal lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.





