JAKARTA, DISWAY.ID - Viral adanya fakta baru terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial, memperlihatkan kondisi korban dengan luka lebam dan bekas cakaran.
Seiring meluasnya perhatian masyarakat, muncul pertanyaan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan daycare tersebut.
BACA JUGA:5 Fakta Penganiayaan Daycare Little Aresha Jogja, Izin Bodong hingga Anak Alami Luka Parah-Trauma
Polisi Tetapkan 13 Tersangka!Pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak ini.
Penetapan tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara yang digelar pada Sabtu, 25 April 2026.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara menyeluruh.
Pada hari yang sama, sejumlah orang tua yang merasa dirugikan mendatangi lokasi daycare untuk meminta pertanggungjawaban.
Akan tetapi mereka hanya menemukan bangunan dalam kondisi tertutup rapat dengan garis polisi terpasang di area tersebut.
Tidak ada pihak pengelola yang dapat ditemui di lokasi, sehingga menambah kekecewaan para orang tua.
BACA JUGA:Ngeri! Polisi Saksikan Anak Terikat saat Gerebek Daycare Jogja, 30 Orang Diamankan
Struktur Organisasi Daycare Ikut Jadi SorotanBerdasarkan data yang dihimpun, Daycare Little Aresha diketahui memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap, mencakup jajaran pengurus yayasan, tenaga pendidik, hingga tim kesehatan.
- Petinggi Yayasan dan Dewan Pembina
Ketua Dewan Pembina: Rafid Ihsan Lubis, S.H.
Penasihat Yayasan: Dr. Cahyaningrum Dewojati, M.Hum.
Ketua Yayasan: Diyah Kusumastuti, S.E.
- 1
- 2
- 3
- »





