Medan: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengatakan perempuan merupakan kunci dalam penguatan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, Perempuan bukan hanya bagian dari koperasi, tetapi kunci penggerak.
"Keterlibatan aktif perempuan membuat Koperasi Merah Putih lebih inklusif dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga,” ujar Arifah, dalam keterangan resminya, Minggu, 26 April 2026.
Ia mencontohkan, Koperasi Merah Putih Helvetia di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia Tengah, Kota Medan. Komposisi anggota koperasi tersebut didominasi perempuan, mencapai sekitar 80 persen.
Baca Juga :
Rekrutmen Manajer Koperasi Desa Diminta Jaga Transparansi"Peran tersebut menunjukkan perempuan bukan hanya anggota, tetapi motor penggerak utama koperasi. Keterlibatan aktif perempuan menjadikan KDMP lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga serta masyarakat," jelasnya.
Ia menerangkan pentingnya implementasi koperasi berbasis pemberdayaan perempuan dan potensi pangan lokal. Dengan demikian, perempuan dapat berperan dalam penguatan ekonomi desa.
"Implementasi Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara terus berkembang dan menunjukkan peran nyata perempuan dalam menggerakkan ekonomi lokal," katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi (kiri) saat meninjau Koperasi Merah Putih, di Medan. Foto Kemen PPPA
Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa dan kemandirian pangan.
Hingga 15 Februari 2026, sebanyak 83.330 koperasi desa/kelurahan telah berbadan hukum, termasuk ribuan koperasi di Sumatera Utara yang terus berkembang sebagai pilar ekonomi kerakyatan.




