JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok pemilik daycare Little Aresha Jogja diburu warganet.
Bahkan, kini struktur organisasi daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta terungkap.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahrono mengatakan peimilik daycare Little Aresha Jogja harus bertanggung jawab atas kasus penganiayaan tersebut.
"Saya minta kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni dalam siaran pers, dikutip Minggu, 26 April 2026.
"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” sambungnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Daycare Little Aresha Yogyakarta Dibongkar Eks Karyawan, Ijazah Ditahan hingga Lapor ke Polisi
Terlebih, korban yang merupakan anak-anak mengalami kekerasan di bawah usia dua tahun.
Lantas, siapa pemilik daycare Little Aresha Jogja yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak? Berikut informasinya.
Kronologi Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha JojgaPada Jumat, 24 April 2026 sore, Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Penggerebakan dilakukan setelah adanya laporan mengenai dugaan pengelola tempat penitipan anak tersebut melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan.
BACA JUGA:Sosok 13 Tersangka Kekerasaan Daycare Little Aresha Jogja, Siapa Saja?
"Satuan Reserse Polresta Jogja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.
"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," sambungnya.
Dari penyelidikan Polresta Yogyakarta, total ada 103 anak yang pernah dititipkan.
Dari jumlah tersebut, 53 anak mengalami kekerasan fisik maupun verbal.
- 1
- 2
- »





