Beri Penghargaan ke Pemda, Mendagri: Ciptakan Iklim Kompetitif

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu metode efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Skema ini dinilai dapat memacu kinerja kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

"Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal," kata Tito, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).

Tito menjelaskan, dengan jumlah 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga pemberian apresiasi.

"Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan tidak semata bersifat seremonial, melainkan juga untuk menyeimbangkan arus informasi publik yang selama ini cenderung dipenuhi pemberitaan negatif terkait pemda. Menurutnya, masih banyak kepala daerah yang bekerja dengan baik namun belum terekspos.

"Banyak kepala daerah yang baik banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang," tegasnya.

Ia menambahkan, publikasi terhadap penerima penghargaan menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik serta mendorong kompetisi yang sehat antar daerah. Narasi positif tersebut diharapkan mampu menggambarkan kinerja berbasis data dan indikator yang terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga mengumumkan adanya kebijakan insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp 1 triliun. Dana tersebut akan langsung disalurkan ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu (Pemda) itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD (yaitu) rekening umum daerah masing-masing," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara objektif berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan tim juri dari pemerintah dan media. Indikator utama yang digunakan meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga inovasi pembiayaan daerah.

"ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada datanya di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS," pungkasnya.

Untuk menjaga keadilan kompetisi, pemerintah juga menerapkan sistem penilaian berbasis regional dengan membagi daerah ke dalam enam wilayah. Langkah ini dilakukan agar daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara lebih proporsional.




(prf/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Irjen Kemendes Bagikan Ribuan Sembako dan Cat untuk Renovasi Masjid di Jabar
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Pendaki Jatuh dari Tangga 1000
• 24 menit lalurealita.co
thumb
Anak dan Keluarga Korban Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Hukum sepekan, kasus Aek Nabara hingga Ustadz SAM jadi tersangka
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Mensos: 3 Bulan ke Depan Seluruh Sekolah Rakyat Ditargetkan Terakreditasi
• 6 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.