Menteri LH Tegaskan Pilah Sampah Harus 100 Persen Tuntas di Tingkat Kelurahan

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan.

"Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Minggu (26/4/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Peringatan Hari Bumi Sedunia 2026, Digelar Aksi Penanaman One Man One Tree

Dia menekankan, pemilahan sampah bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang memiliki dasar hukum kuat.

"Pilah sampah bukan pilihan, tetapi kewajiban. Ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Tidak ada lagi ruang untuk penanganan sampah tanpa pemilahan, baik secara individu maupun kolektif," terang Hanif.

Dalam konteks nasional, lanjut dia, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026. Hingga April 2026, capaian pengelolaan sampah tercatat sekitar 26 persen, meningkat signifikan dari sekitar 10 persen pada akhir 2024.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Tragedi ART Jatuh di Benhil, Yoyok Riyo Sudibyo Beri Pendampingan
• 9 jam lalueranasional.com
thumb
Thalita buat tim Piala Uber Indonesia berbalik unggul 2-1 atas Kanada
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Melihat Fasilitas Hotel Jemaah Haji Indonesia di Mekkah Arab Saudi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG Prakirakan Cuaca Cerah Berawan di Jakarta pada Minggu Pagi
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.