JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengalami luka di bagian mata hingga bibir setelah dikeroyok warga di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026) malam.
"Luka terparah itu di mata, pelipis mata sebelah kanan, sama bibir sebelah kanan," ucap Petugas Pengelolaan Terminal Terpadu Depok Baru, Bergas Fajar, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2026).
Baca juga: Kronologi Pegawai Kemenhan Dikeroyok Warga di Depok Usai Tegur Ibu Marahi Anak
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pegawai Kemenhan tersebut menegur seorang ibu yang diduga tengah memarahi anaknya.
Merasa tidak terima ditegur, ibu tersebut langsung menaikkan nada bicara hingga terjadi cekcok dengan korban.
Baca juga: Tegur Ibu yang Diduga Marahi Anak, Pegawai Kemenhan Diamuk Massa di Terminal Depok
Melihat istrinya terlibat cekcok, suami ibu tersebut kemudian memukul pegawai Kemenhan.
Di sisi lain, diduga ada provokasi yang memicu emosi pengunjung terminal lainnya hingga ikut mengeroyok korban.
"Ibu itu memberikan provokasi ke orang-orang di sekitar situ. Katanya si korban ini dibilang memukul duluan katanya," jelas Bergas.
Situasi semakin memanas setelah korban mengaku sebagai seorang anggota.
Pengakuan tersebut dianggap mengada-ada oleh warga di sekitar lokasi, sehingga pengeroyokan berlangsung semakin brutal.
Petugas terminal berupaya melerai kejadian tersebut dan mengevakuasi korban dari amukan warga.
Bergas yang turut membantu korban kemudian menghubungi Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok untuk memberikan pertolongan pertama.
Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Brimob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan visum.
Sementara itu, para pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi peristiwa ini kepada Humas Polres Metro Depok, Iptu Made.
Namun, pihak kepolisian baru akan memberikan keterangan lebih rinci pada esok hari.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang