Kekerasan di Daycare tak Bisa Ditoleransi, Pemerhati Anak: Hukuman untuk Pelaku Harus Diperberat

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4/2026). Dalam kasus itu, setidaknya terdapat 53 anak yang diduga mengalami kekerasan oleh pengasuh di daycare tersebut. 

Pemerhati anak, Retno Listyarti, mengutuk kasus kekerasan yang terjadi di daycare itu. Ia menilai, daycare semestinya menjadi tempat yang aman untuk menitipkan anak. Namun, para pengasuh di daycare itu justru diduga melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga
  • Pemilik Daycare Little Aresha di DIY Diduga Hakim Aktif, Mahkamah Agung Lakukan Pengecekan
  • KPAI: Keluarga Korban Daycare Little Aresha Mengaku Didatangi OTK
  • Arti Aresha dalam Islam adalah Naungan, Tapi Daycare di DIY Malah Aniaya Anak Hingga Kaki Diikat

"Ya ini sesuatu yang tentu saja tidak bisa kita tolerir. Mereka itu dibayar ya, orang-orang yang menitipkan anaknya di situ tuh membayar tidak murah, mahal, tapi ternyata mereka membayar untuk orang-orang ini justru menyiksa anak-anak mereka," kata dia kepada Republika, Ahad (26/4/2026).

Menurut dia, kasus yang terjadi di daycare Little Aresha merupakan perbuatan yang kejam terhadap anak. Apalagi, anak-anak yang menjadi korban mayoritas masih berusia di bawah 2 tahun.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Karena itu, ia mendorong aparat kepolisian memberikan tindakan tegas kepada para pelaku. Menurut dia, para pelaku harus dihukum sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

"Dalam UU Perlindungan Anak, mereka yang mengurus anak-anak ini sebenarnya bisa terkategori sebagai orang terdekat korban, dan dalam UU Perlindungan Anak, untuk orang-orang yang terdekat korban itu hukumannya dapat diperberat. Jadi diperberatnya itu dalam aturan adalah sepertiga dan polisi harus menggunakan apa pemberatan ini," kata Retno.

Diketahui, kasus itu terungkap setelah muncul kecurigaan dari para orang tua. Sejumlah anak diketahui kerap menangis dan menunjukkan ketakutan saat hendak diantar ke daycare

Awalnya, orang tua menganggap hal itu sebagai reaksi wajar. Namun belakangan terungkap adanya dugaan perlakuan kekerasan.

Polisi juga menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan lebih dari satu tahun. Mengingat sebagian pengasuh telah bekerja dalam kurun waktu tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang–Tallang–Sae, Akses Menuju Seko Dipercepat
• 22 menit laluharianfajar
thumb
Kebakaran Rumah di Lubang Buaya Tewaskan Seorang Warga
• 27 menit lalupantau.com
thumb
Anggota TNI Dianiaya Usai Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, 2 Pelaku Ditangkap
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Lebih Ramah Lingkungan, Tren Pembangunan Hijau di Indonesia Digenjot
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hanya 33% Persen Pekerja Dapat Pelatihan AI tapi Perusahaan Mau Serba AI
• 6 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.