Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, 22 Biksu Ditangkap di Sri Lanka

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Otoritas Sri Lanka menangkap 22 orang biksu yang baru kembali dari Thailand. Mereka ditangkap karena membawa 110 Kg (242 pon) ganja.

Dilansir AFP, Minggu (26/4/2026), seorang juru bicara Bea Cukai Sri Lanka mengatakan kelompok tersebut, yang kembali ke rumah setelah liburan 4 hari di ibu kota Thailand, menyembunyikan kush--jenis ganja berbasis tanaman--di dalam koper mereka. Masing-masing biksu tersebut kedapatan membawa ganja seberat 5 Kg.

Baca juga: Bareskrim Buru Frendry Dona, Otak Lab Vape Etomidate di Apartemen Jaktim

"Masing-masing membawa sekitar 5 Kg narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," kata juru bicara Bea Cukai Sri Lanka sambil menambahkan bahwa para biksu telah diserahkan kepada polisi.

Mereka akan dibawa ke hadapan hakim pada Minggu (26/4). Para biksu, sebagian besar adalah mahasiswa muda dari kuil-kuil di seluruh Sri Lanka.




(rfs/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timur Lenk: Paradoks Sejarah
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
El Rumi Kenakan Busana Terinspirasi Era Regency saat Siraman, Simbol Awal Kehidupan Baru
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Penembakan yang Bikin Trump Dievakuasi
• 8 jam laludetik.com
thumb
Hasil Piala FA: Atasi Soton, Manchester City Lolos ke Final 4 Tahun Beruntun
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
ADPIKI Dorong Penguatan Otoritas Akademik Dosen Melalui Riset Orisinal
• 1 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.