Pro-Kontra Marc Marquez Tak Kena Penalti di Sprint Race MotoGP Jerez!

medcom.id
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - Pro-kontra Marc Marquez tak kena penalti di Sprint Race MotoGP Jerez pada Sabtu 25 April 2026, masih jadi pertanyaan banyak penggemar balap MotoGP. Pasalnya pembalap Lenovo Ducati itu dinilai melanggar aturan dengan memotong jalur dari tikungan terakhir ke jalur masuk pit.
 
Nada protes ini salah satunya diungkapkan oleh pembalap Castrol Honda, Johann Zarco. Ia menilai bahwa Marquez tak pantas untuk jadi pemenang di sesi Sprint Race MotoGP Jerez. Alasannya adalah karena Marquez telah memutuskan untuk tetap berada di lintasan. 
 
"Marquez telah memutuskan untuk tetap berada di lintasan dan itu Ia memotorng jalur ke arah pit," protes Zarco usai menjalani balapan seru pada Sabtu.

Namun dari hasil konfirmasi yang diberikan oleh pengawas balapan, bahwa Marquez tak melanggar aturan apa pun. Meski Direktur Balap MotoGP tak melakukan investigasi atas hal tersebut, namun ada beberapa alasan mengapa hal itu tak dilakukan. Baca Juga:
Harga Suzuki Ertiga Bekas Per April 2026
Hal pertama yang dijelaskan soal tidak adanya pelanggaran yang dilakukan Marquez adalah tidak ada aturan lebih detail yang mengatur bahwa pembalap harus masuk di titik tertentu ke arah jalur pit. Lalu Marquez juga tak melanggar arahan atau larangan dari Marshall (petugas di lapangan).
 
Bahkan pembalap bernomor 93 itu menunggu para pembalap lewat (lintasan aman) baru kemudian Ia melintas. Ia pun tak memotong jalur dengan mengambil keuntungan tertentu, terutama dalam hal mempercepat waktu tempuhnya.
 
Dan hal terakhir adalah motor yang Ia gunakan saat terjatuh, mesinnya masih nyala dan tak memerlukan dorongan dari kru lapangan untuk menghidupkannya. Sehingga Ia masih diperbolehkan untuk masuk ke lintasan kembali.
 
Jadi jika Sobat Medcom masih bertanya-tanya tentang mengapa Marquez tak dikenakan penalti dengan ulahnya memotong lintasan ketika ingin masuk ke jalur pit, maka di atas adalah alasan jelasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wartawan Anambas Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Akun Facebook Diduga Sebar Fitnah
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Dari Aceh untuk Dunia, IKHW Perkenalkan Hutan Wakaf di Forum Internasional Malaysia
• 9 jam lalurepublika.co.id
thumb
Piala Thomas 2026: Hadapi Thailand, Indonesia Lakukan Perubahan
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
SCBD Padamkan Lampu 1 Jam, Dukung Inisiatif Pemprov DKI di Earth Day
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.