JAKARTA, KOMPAS.TV - Gejolak geopolitik akibat perang Amerika Serikat–Israel vs Iran disertai ketegangan di Selat Hormuz membuat Indonesia harus makin kerja keras mengantisipasi krisis ekonomi dan energi.
Mendesak adanya kebijakan pemerintah yang menyatukan kebijakan moneter, fiskal, dan ketahanan energi.
Ketahanan energi yang kuat akan mengurangi beban impor BBM dan akan menjaga ketersediaan devisa negara serta berujung pada stabilitas rupiah. Situasi krisis memerlukan soliditas koordinasi dan kepemimpinan.
Kemenkeu RI sebagai otoritas fiskal harus kompak dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter.
Kemenkeu harus bisa menjaga disiplin fiskal. Secara bersamaan, otoritas moneter alias Bank Indonesia harus terus menjaga stabilitas rupiah yang sempat menyentuh Rp 17.300 per satu dolar Amerika Serikat.
Kebijakan Bank Indonesia menjaga suku bunga agar daya tarik aset keuangan domestik tetap baik perlu terus diupayakan maksimal, selain juga menjaga inflasi di angka 2,5 persen plus minus 1 persen.
Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan pemerintah dalam menjaga cadangan devisa harus terus dijaga di tengah dinamika perkembangan konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat.
Laporan JPMorgan Chase yang menyebutkan Indonesia masuk peringkat kedua dunia dalam indeks ketahanan energi jangan membuat terlena. Akselerasi diversifikasi dan program energi baru terbarukan harus berjalan tanpa polesan data alias ditampilkan secara nyata.
Situasi krisis menuntut kecermatan dan kecepatan pengambilan keputusan yang didasari angka logis agar tidak salah arah. Skema jaring pengaman sosial harus disiapkan secara matang agar daya beli masyarakat miskin tetap terjaga.
Ketegangan geopolitik akan semakin menekan inflasi global yang berdampak ke perekonomian domestik, salah satunya kenaikan harga-harga.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Curhat Sakit Pinggang: Disuntik 8 Titik, Kalau Tidak, Tak Bisa Berdiri…
#ekonomi #rupiah #bi #kemenkeu
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- konflik timteng
- perang
- ekonomi
- bank indonesia
- nilai tukar rupiah
- kemenkeu





