ARAB SAUDI, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan penyelenggaraan haji 2026.
Demi kenyamanan beribadah, jemaah calon haji diimbau menaati seluruh aturan selama berada di Tanah Suci, di antaranya larangan mengambil visual di Masjid Nabawi.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, PPIH, mewanti-wanti seluruh jemaah membawa dokumen resmi, seperti kartu Nusuk, paspor, visa haji, dan tasrih atau izin resmi beribadah, wajib dibawa selama beraktivitas di Tanah Suci. Selain dokumen, ada aturan yang patut dipatuhi jemaah.
Di Masjid Nabawi, jemaah calon haji dilarang mengambil gambar untuk kepentingan komersial dan siaran langsung atau live streaming di berbagai platform media.
Jemaah juga tidak diperbolehkan membentangkan bendera, spanduk, atau atribut kelompok, serta dilarang berkerumun yang dapat mengganggu ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Sanksi tegas menanti bagi pelanggar, mulai dari teguran lisan, denda, hingga larangan masuk ke wilayah Arab Saudi dalam jangka waktu maksimal 10 tahun.
#haji #ppih #masjidnabawi #arabsaudi
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- arab saudi
- masjid nabawi
- aturan haji
- jemaah haji
- ppih
- nusuk





