Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga Sipil

rctiplus.com
3 jam lalu
Cover Berita
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap KKB Penembak Warga SipilNasional | sindonews | Minggu, 26 April 2026 - 17:38

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berisinial TJ alias alias AW hari ini. TJ merupakan buronan polisi terkait kasus penembakan warga sipil bernama Ahmad Gunawan di Kabupaten Punjak Jaya pada Februari 2026.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo penangkapan dilaksanakan usai polisi berhasil mengetahui keberadaan TJ. Yusuf menyebut aparat polisi melaksanakan penggerebekan di area SP2, Timika.

"Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika," ujar Yusuf dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: 2 Pentolan KKB yang Diduga Bunuh Tukang Ojek di Pegunungan Bintang Ditangkap

Baca Juga:Cegah Arus Balik Macet, Kakorlantas Putar Balik Truk Sumbu Tiga di Tol Pejagan

Yusuf menyebut pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Alhasil, polisi pun melakukan tindakan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku."Pelaku mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi, sehingga petugas melakukan pengejaran dan memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki sebelah kiri pelaku" jelas dia.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Rumkit Bhayangkara Timika untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Lihat video: Aparat Tangkap Dua Anggota KKB yang Diduga Terlibat Teror

Yusuf menjelaskan pelaku merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk pimpinan Ternus Enumbi yang selama ini diketahui aktif berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya hingga Mimika, guna menghindari pengejaran petugas keamanan sekaligus mencari tambahan senjata dan amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata.

"Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terduga Pelaku Penembakan Washington Berusia 31 Tahun
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Di UNESCO, Indonesia Pertegas Kapabilitas Masuk Komite Warisan Budaya
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Sanksi Keras untuk Kelab Malam di PIK Usai Ditindak Bareskrim
• 16 jam laludetik.com
thumb
Singkirkan Innova Sampai Avanza, Mobil Ini Jadi Raja Jalanan RI Lagi
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IPSI Surabaya Targetkan Juara Umum Kejurprov Jatim 2026
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.