Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Tahun ini, sebanyak 103 sekolah swasta ditetapkan sebagai penerima program tersebut dengan total alokasi anggaran mencapai Rp253,6 miliar.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025. Program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga sekolah luar biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Sebanyak 40 sekolah swasta yang menjadi penerima lanjutan akan memperoleh pendanaan selama 12 bulan, yakni dari Januari hingga Desember 2026.
Sementara itu, 63 sekolah swasta yang menjadi penerima baru mendapatkan pendanaan selama enam bulan, yaitu mulai Juli hingga Desember 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan anak-anak di Jakarta tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, termasuk bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Baca Juga
- Menjemput Harapan dari Mereka yang Terlewat, Ambisi Besar Sekolah Rakyat
“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu,” ujarnya, Sabtu (26/4).
Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan sejumlah program bantuan pendidikan lainnya tetap berjalan. Program tersebut di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.
Pramono turut menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan para penerima manfaat dari berbagai program bantuan pendidikan tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah awal dalam mendorong lahirnya generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, tuntas, dan berkualitas.
Program sekolah swasta gratis merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas pemerataan layanan pendidikan sekaligus membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat.





