YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus kekerasan anak di tempat penitipan anak di Yogyakarta.
Polisi menyebut tersangka kemungkinan bertambah dalam pengembangan kasus.
Tempat penitipan anak di Umbulharjo, Yogyakarta, ini menjadi saksi bisu saat puluhan anak menjadi korban kekerasan.
Salah satu orang tua korban mengaku curiga dengan gelagat anaknya yang tak ingin lagi kembali ke daycare.
Berbekal laporan sejumlah orang tua korban, polisi menggerebek daycare tersebut pada Jumat lalu.
Polisi mengidentifikasi 53 anak menjadi korban kekerasan dari total 103 anak yang dititipkan.
Polisi menetapkan 13 tersangka.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyebut daycare yang tengah diusut polisi tidak memiliki izin operasi.
Peristiwa ini menjadi evaluasi Pemerintah Yogyakarta dan akan menyisir seluruh rumah penitipan anak di Yogyakarta.
Korban dan pihak orang tua diberi pendampingan psikologis.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Ungkap 'Daycare' Little Aresha Tak Kantongi Izin Beroperasi | SAPA MALAM
#daycare #daycarelittlearesha #kekerasananak #yogyakarta
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- kekerasan
- daycare
- daycare little aresha
- noads
- anak dianiaya
- kasus daycare





