13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa BertambahNasional | sindonews | Minggu, 26 April 2026 - 22:01Dengarkan Berita

Jumlah tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dan kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berpotensi bertambah. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan masih terus mendalami kasus tersebut.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan penyidikan dilakukan secara bertahap dan terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka seiring perkembangan kasus.

"Saat ini kita kan secara maraton ya, bertahap. Saat ini yang pasti sudah ditetapkan 13 tersangka, ya. Nanti ini bisa berkembang lagi tergantung nanti proses pengembangan dan mungkin ada keterangan-keterangan tambahan dari 13 yang saat ini sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka

Baca Juga:Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi, Pangdam Jaya Resmi Bintang 3

Ihsan menambahkan, penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Komitmen Polda DIY untuk tegas, kemudian kita melaksanakan penyidikan secara profesional dan transparan, kita sampaikan akhirnya kepada masyarakat. Kemudian, juga dengan berkeadilan, ya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).

Lihat video: Dari 103 Anak di Daycare, 53 Positif Alami Kekerasan di Daycare Little AreshaSebelumnya, penetapan 13 tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara. Para tersangka langsung dilakukan penahanan. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut para tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut.

"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026 atas dugaan praktik kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Hingga kini, motif kekerasan masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:Anwar Ibrahim Bertemu Prabowo Besok, Polisi Bakal Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Jumlah korban diduga mencapai puluhan anak dengan usia sangat rentan. Polisi juga mengungkap adanya perlakuan kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan pengikatan.

#daerah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ancaman Ruang Digital Mengintai, Komdigi Dorong “Seni Menunda Layar” dan Penguatan PP Tunas
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Tabur Bunga dan Nyalakan Lilin, Ukraina Kenang Tragedi Chernobyl ke-40
• 2 jam laludetik.com
thumb
Rekening Dormant Jadi Celah Kejahatan, Rp204 Miliar Raib dalam 17 Menit!
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bamsoet Ajak Alumni Lemhannas Jadi Garda Terdepan Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Tekanan Global
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Ratusan Alumni Unair Kumpul Pererat Jejaring di Ibu Kota
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.