REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK, – Dua warga suku Badui, Arsunah (25) dan Rani (30), diselamatkan oleh Relawan Sahabat Relawan Indonesia (SRI) setelah digigit ular berbisa. Kedua warga kini mendapat perawatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Menurut Muhammad Arif Kirdiat, Koordinator SRI, kedua korban gigitan ular tanah tersebut sedang dalam penanganan medis. Musim panen yang tengah berlangsung di kawasan permukiman Badui meningkatkan risiko gigitan ular, karena aktivitas pembersihan ladang mengganggu habitat ular berbisa yang bersembunyi di tumpukan kayu dan daun kering.
Relawan SRI secara aktif bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk memberikan layanan kesehatan cepat, termasuk rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Sejak Januari hingga 25 April 2026, tercatat ada 24 kasus gigitan ular berbisa di kalangan warga Badui, dan semua korban berhasil diselamatkan berkat penanganan cepat.
Arif menekankan pentingnya pelaporan cepat dari korban gigitan ular kepada relawan SRI, yang kemudian melakukan rujukan ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung atau RSUD Banten setelah penanganan awal di Klinik SRI. Klinik-klinik ini berlokasi di Cijahe, Terminal Binong, dan Terminal Ciboleger.
Selain itu, SRI memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga Badui. Jika ada warga yang tidak memiliki JKN PBI, relawan akan membantu mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa setempat.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Medi, Sekretaris Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, mengapresiasi kontribusi relawan SRI dalam menyediakan layanan kesehatan gratis bagi warga. “Kami sangat terbantu dengan adanya relawan ini,” ungkapnya.