KPAI Soroti 3 Unsur dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta: Proses Hukumnya Harus Cepat

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta begitu menyedot perhatian publik. Bahkan sejumlah tokoh angkat bicara dan mengecam tindakan dari Daycare Little Aresha Yogyakarta, termasuk Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini.

Dalam hal ini, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menjelaskan, pihaknya soroti tiga unsur dalam kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta.

Pertama, kata dia, Daycare Little Aresha Yogyakarta melanggar unsur kekerasan fisik dan psikis.

"Di mana, ini begitu melanggar perlindungan anak," ucap Diyah Puspitarini kepada tvOnenews, Minggu (26/4/2026).

Kemudian unsur kedua, kata dia, ada unsur perencanaan dan yang ketiga ada unsur keberlanjutan.

"Sehingga dalam hari ini juga, kami melihat memang sebuah lembaga Pendidikan abai dan tidak melindungi fisik yang terjadi dan berujung menelan korban pada anak."

"Maka untuk itu KPAI berharap, dengan sesuai undang - undang perlindungan anak, Pasal 59 A, bahwa anak yang mendapat perlindungan khusus ini, proses hukumnya harus cepat," jelasnya.

"Kemudian, anak-anak ini, haru mendapat pendampingan psikososial, agar hilang traumannya, dan tumbuh kembang anak dengan sesuai prinsip perlindungan anak bisa berjalan optimal," sambungnya.

Ia menambahkan, bahwa anak-anak yang menjadi korban di Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan anak-anak golden age.

"Artinya, anak-anak yang memang tumbuh kembangnya itu sangat mempengaruhi bagaimana anak-anak nanti Ketika dewasa," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara pada Sabtu (25/4/2026) malam, menyusul penggerebekan di lokasi kejadian. (aag)        


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Pemain Bintang Barcelona Berpotensi Hengkang Musim Panas 2026, Termasuk Ansu Fati dan Lewandowski
• 10 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Tinju Dunia Bulan Mei 2026: Banyak Big Match, Ada Naoya Inoue vs Junto Nakatani Hingga Oleksandr Usyk Unjuk Gigi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Lepas E4 EV di Beijing Auto Show 2026, Calon Mobil Listrik Baru di Indonesia
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam, UBS & Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Senin 27 April 2026
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Pemerintah Tegaskan Ketahanan Energi Nasional Kian Kuat, Didukung Laporan J.P Morgan
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.