Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal MBG

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Kemenko Pangan Susun Aturan Rantai Pasok Bahan Baku Lokal MBG

IDXChannel - Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan  Nani Hendiarti mengatakan, pembentukan Permenko tersebut bertujuan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga:
MBG  Butuh 700 Juta Telur per Tahun, Kadin Gaet Pengusaha China Bangun Industri Unggas

"Kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” kata Nani Hendiarti, Senin (27/4/2026).

Dia menambahkan, pemanfaatan rantai pasok pangan lokal, termasuk dari Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar, dapat menekan biaya logistik (logistic cost) serta memperpanjang masa simpan bahan baku.

Baca Juga:
19.000 Sapi untuk Kebutuhan Harian MBG, Kepala BGN: Hanya Pengandaian

Dia mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pemerintah setempat serta pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.

Tidak hanya Permenko, kata dia, saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ekosistem rantai pasok pangan tersebut.

Baca Juga:
Petani Sayur Kecipratan Berkah Program MBG, Pendapatan Naik hingga 60 Persen

Meskipun demikian, pihaknya memahami bahwa tidak semua wilayah dapat memenuhi bahan baku dari pemasok lokal dalam waktu dekat, terutama daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), sehingga akan diberikan anggaran tambahan untuk wilayah tersebut.

“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat, tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Dibesarkan Strict Parents
• 22 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perputaran Uang Selama Perayaan HUT ke-27 Lampung Timur Capai Rp10 Miliar
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mau Baikan, Ternyata Malah Salah Terjemahan
• 14 jam laludetik.com
thumb
Janji Presiden Prabowo Sejak 2014 Disorot Warganet, Dinilai Mulai Terwujud
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
MG Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV di Makassar, Harga Mulai Rp343 Juta
• 13 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.