jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (26/4) tentang fakta soal daycare yang memperlakukan anak tidak manusiawi, ribuan honorer di JawaBara tidak masuk database BKN, hingga PPPK paruh waktu nelangsa karena gaji tidak standar.
Simak selengkapnya!
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Aliansi PPPK Paruh Waktu Kirim 3 Tuntutan kepada Presiden, 2 Solusi Ini Diyakini Mengurai Masalah
1. Pemerintah Minta Swasta Memberi Gaji Sesuai UMK, tetapi PPPK Paruh Waktu Nelangsa
Hingga saat ini tidak standardisasi gaji PPPK Paruh Waktu, yang notabene merupakan pegawai pemerintah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 8 Poin dari KemenPANRB & BKN untuk PPPK Paruh Waktu, Cuma Pencitraan Jika Tak Bawa Solusi
Di mayoritas pemda, gaji PPPK Paruh Waktu jauh dari kata layak.
Demikian juga guru PPPK Paruh Waktu banyak yang gajinya dalam kisaran ratusan ribu.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN Bikin Lega, Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026?
Bahkan tidak sedikit yang di bawah Rp500 ribu per bulan.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pemerintah Minta Swasta Memberi Gaji Sesuai UMK, tetapi PPPK Paruh Waktu Nelangsa
2. Tekan Angka Kemiskinan & Stunting, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemendagri
Dalam waktu setahun menjabat, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menanggulangi kemiskinan dan menekan angka stunting.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Forum Akselerator Negeri yang digelar di Palembang, Sabtu (25/4).
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kinerja Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program strategis yang berdampak langsung, khususnya dalam penurunan angka kemiskinan dan stunting.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Tekan Angka Kemiskinan & Stunting, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan dari Kemendagri
3. Begini Respons Dedi Mulyadi Terkait Banner Bertuliskan 'Shut Up KDM' di GBLA
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons aksi pemasangan banner "Shut Up KDM" yang dibentangkan Bobotoh di tribune timur pada pertandingan Persib Bandung vs Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Banner tersebut dipasang Bobotoh di babak kedua laga yang berlangsung pada Jumat (24/4/2026) lalu itu.
Dedi menyampaikan terima kasihnya kepada Bobotoh karena sudah mengingatkan pentingnya profesionalitas sepak bola, dengan tidak memasukkan unsur politik di dalamnya.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Begini Respons Dedi Mulyadi Terkait Banner Bertuliskan 'Shut Up KDM' di GBLA
4. Ribuan Honorer di Jawa Barat tak Masuk Database BKN, Kini Gaji dan Status Menggantung
Ribuan pegawai honorer di sektor pendidikan di Jawa Barat belum menerima gaji selama berbulan-bulan.
Kondisi ini dipicu kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN) yang membuat pembayaran hak mereka terhambat.
Di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tercatat sebanyak 3.823 pegawai honorer belum menerima gaji selama dua bulan.
Total tunggakan gaji yang harus dibayarkan mencapai Rp14 miliar.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Ribuan Honorer di Jawa Barat tak Masuk Database BKN, Kini Gaji dan Status Menggantung
5. Fakta Daycare Little Aresha Jogja, Izin Tidak Ada, Anak-Anak Diperlakukan Tidak Manusiawi
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengejutkan banyak pihak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pun merespons cepat kasus itu.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan pihaknya telah mendata orang tua dan anak yang terdaftar di Little Aresha.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Fakta Daycare Little Aresha Jogja, Izin Tidak Ada, Anak-Anak Diperlakukan Tidak Manusiawi
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting, Seluruh PNS & PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Ini Pesan Kuat untuk Ribuan ASN
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




