Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pemerintah membebaskan pajak kendaraan listrik. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat peralihan masyarakat ke kendaraan ramah lingkungan di tengah tantangan energi global.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 11 tahun 2026 yang memberikan opsi pembebasan atau pengurangan pajak. Mendagri menegaskan pemerintah daerah diminta mengambil opsi pembebasan secara penuh untuk meningkatkan minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
“Nah, meskipun ada opsi pembebasan pengurangan, saya meminta kepada teman-teman Gubernur, di tengah situasi seperti ini, gunakan opsi pembebasan. Kalau opsinya pengurangan pajak, saya khawatir nanti ada daerah yang enggak bisa menerjemahkan sehingga kemudian pajaknya berlebihan.” kata Mendagri Tito Karnavian, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Minggu, 26 April 2026.
Baca juga: DKI Tetap Berikan Insentif Pungut Pajak Kendaraan Listrik
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden serta menjadi bagian dari strategi menghadapi krisis energi global. Pemerintah menilai intensif atau insentif fiskal menjadi instrumen penting untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus membangun ekosistem transportasi berkelanjutan.
“Yang kedua nanti akan membuat orang mulai agak enggan juga untuk beralih ke mobil listrik meskipun ada pengurangan pajak tapi enggak jauh beda misalnya dengan yang berbasis fosil.” ucapnya.




