Kejaksaan Seoul tolak surat perintah penangkapan Bang Si Hyuk

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul menolak permintaan polisi untuk surat perintah penangkapan terhadap pendiri agensi HYBE Bang Si Hyuk yang dituduh melakukan perdagangan saham yang tidak adil, dengan alasan kurangnya bukti.

"Pada tahap ini, tidak ada cukup bukti untuk membenarkan perlunya penahanan, oleh karena itu kami telah meminta penyelidikan tambahan," kata kejaksaan dalam siaran Kantor Berita Yonhap pada Jumat (24/4) waktu setempat.

Kejaksaan disebut telah mengembalikan kepada polisi permintaan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap Bang Si Hyuk awal pekan ini atas tuduhan perdagangan tidak adil yang curang berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal.

Bang Si Hyuk diduga menipu investor pada tahun 2019 untuk menjual saham mereka di HYBE sebelum perusahaan tersebut melakukan penawaran umum perdana (IPO), di mana ia diduga mengantongi sekitar 260 miliar won atau sekitar Rp3,037 triliun untuk keuntungan ilegal.

Baca juga: HYBE berencana hadirkan "girl group" India

"Polisi mengatakan mereka akan meninjau kembali apakah akan mengajukan kembali surat perintah tersebut setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, menambahkan bahwa keputusan akan dibuat "sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tambah kejaksaan.

Undang-undang tersebut melarang memperoleh keuntungan finansial melalui pernyataan palsu atau dengan menggunakan skema penipuan terkait produk investasi keuangan, seperti saham yang tidak terdaftar.

Pelanggaran yang melibatkan keuntungan melebihi 5 miliar won atau sekitar Rp58,4 miliar dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau minimal lima tahun penjara.

Bang Si Hyuk membantah tuduhan tersebut, mengatakan bahwa IPO telah mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku.

Polisi pertama kali menerima informasi tentang tuduhan tersebut pada akhir tahun 2024 dan menggerebek Bursa Efek Korea dan Kantor Pusat HYBE pada tahun berikutnya sebagai bagian dari penyelidikan.

Ia dilarang meninggalkan negara itu pada bulan Agustus, yang menyebabkan berbagai pembatasan pada aktivitasnya.

Kedutaan Besar AS di Seoul baru-baru ini mengirimkan surat kepada kepolisian yang meminta agar mereka mengizinkannya untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk berpartisipasi dalam tur dunia grup K-pop super BTS.

Baca juga: Min Hee-jin lepas hak jual sahamnya 25,6 miliar won demi NewJeans

Baca juga: Festival Weverse Con HYBE 2026 akan berlangsung di KSPO Dome

Baca juga: Hybe America dikabarkan gandeng Netflix akan garap serial K-Pop


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MNC Soal Putusan CMNP: Banding hingga PK Akan Kami Tempuh!
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Begini Tanggapan Bahlil di Tengah Isu Reshuffle Sore Ini
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Piala Thomas 2026: Fajar/Joaquin Samakan Kedudukan, Indonesia 2-2 Tailan
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Proyek Sekolah Rakyat Kulon Progo Serap Hampir 1.000 Pekerja, Dorong Ekonomi Lokal
• 13 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Anime Terbaik Sepanjang Masa
• 11 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.