Grid.ID - Beberapa waktu lalu sempat viral aksi siswa-siswi SMAN I Purwakarta ejek guru yang banjir kecaman. Kejadian itu bahkan sampai mendapat tanggapan dari Dedi Mulyadi.
Namun sebelum itu para siswa-siswi SMAN I Purwakarta akhirnya membuat video permintaann maaf yang juga mencuat di media sosial. Salah satunya yakni yang diunggah akun Instagram @yantovharay12.
Dalam video yang beredar, terlihat puluhan siswa ada yang duduk dan berdiri sejajar melakukan gestur dengan kedua tangan dikatupkan seolah sedang memohon maaf. Setelahnya, salah satu siswi perempuan yang berada di tengah mulai bicara mewakili teman-temannya.
“Assalamu’alaikum waromhatullahi wabarokatuh. Perkenalkan saya Nabila perwakilan dari kelas 11 IPS memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Ibu S, kepada Kepala Sekolah beserta guru-guru, dan alumni,” ujar Nabila dikutip Grid.ID dari akun @yantovharay12, Minggu (26/4/2026).
“Saya mengakui tindakan yang sudah kami lakukan itu tidak pantas kepada ibu guru kami yaitu ibu S. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya, Wassalamu’alaikum waromhatullahi wabarokatuh,” imbuhnya.
Setelahnya, kabar itu terdengar sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat dan mendapat tanggapan dari Dedi Mulyadi. Tak tanggung-tanggung, Dedi bahkan merasa prihatin dengan kejadian tersebut.
"Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut. Kronologisnya sudah saya dengarkan dari Kepala Dinas Pendidikan," ujar Dedi Mulyadi dikutip Grid.Id TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa orang tua siswa-siswi yang terlibat juga telah dipanggil ke sekolah. Dan semuanya menangis dan menyesal atas perilaku anak-anaknya.
"Anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya menangis merasa menyesal atas perilaku anaknya," imbuh sang gubernur.
Sementara itu, terkait aksi siswa-siswi SMAN I Purwakarta ejek guru dan kini berujung permintaan maaf, Dedi Mulyadi beri tanggapan lain, yakni terkait hukuman yang sebelumnya pihak sekolah akan memberikan skorsing.
Melihat hal itu, Dedi menyarankan pula adanya sanksi sosial yakni sepertu membersihkan halaman dan toilet sekolah.
"Saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan," ucap Dedi Mulyadi.
"Tetapi mendapatkan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet," imbuhnya.
Terakhir selain mendapat tanggapan dari Dedi Mulyadi, sang gubernur juga meminta waktu pemberian hukuman bisa disesuaikan dengan perkembangan pelajar tersebut.
"Waktunya bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu," tandasnya. (*)
Artikel Asli




