KOMPAS.TV - Polisi menetapkan tiga belas tersangka dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.
Di antaranya adalah kepala yayasan dan pengasuh anak daycare Little Aresha.
Polisi memastikan penetapan tiga belas tersangka telah berdasarkan temuan fakta di lapangan dan keterangan saksi usai menggerebek daycare Little Aresha, Jumat lalu.
Lalu polisi menahan tiga puluh orang, dan tiga belas di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi terus melanjutkan penyelidikan kasus ini, sehingga masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah.
#daycare #kekerasan #littlearesha
Baca Juga: Waspada! Sengketa Ekonomi Syariah, Ini Peran Pengadilan Agama | MA NEWS
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- daycare
- kekerasan
- little aresha





