Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Orang Resmi Tersangka

tvonenews.com
10 jam lalu
Cover Berita

 

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta memicu keprihatinan luas. 

Aparat kepolisian mengungkap bahwa setidaknya ada 53 anak yang jadi korban dari total 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. 

Terbaru, polisi telah resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dari 30 orang yang diamankan dalam kasus ini. 

"Dari 30 orang yang diamankan, polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Belasan orang terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah dan 11 orang pengasuh," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta kepada awak media, Sabtu (25/4/2026) malam. 

Terkait motif pelaku, kata Eva, masih dalam pendalaman polisi. 

"Untuk motifnya sendiri, masih didalami," ucapnya. 

Sebelumnya, kasus kekerasan disertai penelantaran anak terbongkar berdasarkan laporan dari kalangan internal yang menyoroti perbuatan tak manusiawi di daycare tersebut. 

"Awalnya, dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan," tutur Eva. 

Karena merasa tak manusiawi, lanjutnya, karyawan di daycare tersebut memutuskan untuk resign dari pekerjaannya. 

"Dia (mantan pegawai daycare) merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign, tetap ijazahnya ditahan sama pemilik (daycare) sehingga dia melapor ke kita (polisi)," imbuhnya. 

Setidaknya, ada 103 anak yang dititipkan oleh orang tuanya di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 53 anak di antaranya menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal. 

"50 lebih anak yang mengalami kekerasan rata-rata usianya di bawah 2 tahun. Data ini bisa berkembang. Kalau memang ada pengembangan di kasus ini, pasti kita kejar," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta. 

Riski juga menyebutkan kondisi penitipan anak tersebut sangat tidak layak, terdapat tiga kamar berukuran sekitar 3×3 meter persegi, namun masing-masing kamar dipaksakan diisi 20 anak. 

"Jadi, ada tiga kamar ukuran sekitar 3×3 meter persegi, tetapi diisi 20 anak untuk satu kamar. Ini sudah mengarah ke tindakan diskriminatif. Anak-anak ditelantarkan begitu saja. Ada yang muntah, namun dibiarkan tanpa ada upaya pembersihan," tuturnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BP3MI Riau Terima 150 PMI Nonprosedural Deportasi dari Malaysia Melalui Dumai
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Eks-Pemain Pro IBL Puji Campus League: Good Movement Sebelum ke Next Level
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
• 1 jam lalumatamata.com
thumb
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Idrus Marham: Menteri Tak Produktif Harus Diganti
• 13 jam laludisway.id
thumb
Kinerja Mulai Pulih, Krakatau Steel Bukukan Laba Bersih pada Awal Tahun
• 2 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.