JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti empat akar masalah dalam kasus penganiayaan anak-anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya mengutuk keras terjadinya kekerasan terhadap 53 anak di sebuah daycare di Yogyakarta.
“Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis, adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” kata Jasra saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Baca juga: Kekerasan Anak di Little Aresha, Waka Komisi VIII: Banyak Daycare Tumbuh Tanpa Pengawasan
Jasra mengatakan, kasus di Yogyakarta, dan rentetan kasus serupa di berbagai daerah sebelumnya, adalah fenomena gunung es dari rapuhnya sistem pengasuhan anak di Indonesia yang bertumpu pada persoalan sistemik dan struktural.
Dia mengatakan, dari peninjauan tim, KPAI menyoroti empat akar masalah krusial yang saling terhubung.
Pertama, orang tua terjebak dalam situasi tanpa pilihan (Kehilangan Pengasuhan).
Jasra mengatakan, banyak orang tua yang menitipkan anaknya di daycare bermasalah bukanlah karena ketidakpedulian, melainkan karena ketiadaan pilihan.
Dia juga mengatakan, dalam kondisi himpitan ekonomi, tuntutan hidup memaksa suami dan istri harus bekerja, yang terjebak di penghasilan tingkat bawah.
“Pada titik inilah anak-anak secara sistemik 'kehilangan hak pengasuhan' yang layak dari orang tuanya, dan negara belum hadir memberikan solusi atas rantai kemiskinan dan tuntutan kerja yang tidak ramah keluarga ini,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Alarm Sistem Perlindungan Anak di Indonesia
Kedua, kondisi orang tua yang terdesak ini dimanfaatkan oleh oknum bisnis daycare yang kebanyakan tidak berizin.
Jasra mengatakan, dengan menawarkan tarif murah di bawah Rp 2 juta per bulan, daycare memangkas habis biaya operasional yang berujung pada pengorbanan keselamatan dan kenyamanan anak.
“Fasilitas tidak layak (tanpa AC, ruang sempit, ruang sirkulasi udara yang tidak baik), ketiadaan CCTV, hingga rasio anak yang melampaui kapasitas adalah bentuk nyata bagaimana anak diperlakukan layaknya komoditas atau barang titipan, bukan manusia yang sedang bertumbuh,” kata dia.
Baca juga: Desakan Penutupan Daycare Yogyakarta yang Lakukan Kekerasan Anak
Ketiga, kekerasan yang terjadi kerap kali dipicu oleh tingkat stres pengasuh yang tidak manusiawi.
Dia mengatakan, merujuk pada Riset Kualitas Layanan TPA/Daycare KPAI Tahun 2019 di 9 provinsi, kami menemukan fakta bahwa tenaga pengasuh lebih dominan diperankan oleh lulusan setingkat SMA ke bawah yang tidak memiliki pemahaman tentang psikologi dan tumbuh kembang anak.
Selain itu, tidak ada standardisasi dan sertifikasi rekrutmen. Beban kerja berlebih (overwork) dengan rasio pengasuh dan anak yang sangat tidak ideal.





